ASANEWS, SIDRAP--Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra berbasis tridarma perguruan tinggi.
Penandatanganan MoU berlangsung di lantai 3 Gedung Rektorat UMS Rappang, 19/12/2025. Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Maksum, S.Ag., M.Ag., dan Rektor UMS Rappang yang diwakili Wakil Rektor IV, Dr. Andes H. Samsute, S.D., M.Pd., serta disaksikan Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Dr. Jumyat Tilanta, M.Pd.
Kerja sama ini mencakup sejumlah program strategis, di antaranya sosialisasi dan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), sosialisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), serta bimbingan teknis (bimtek) BIPA. Program-program tersebut diharapkan mampu memperkuat peran UMS Rappang dalam pengembangan dan pemartabatan bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Maksum, mengatakan bahwa kolaborasi antara Balai Bahasa dan UMS Rappang sejatinya telah berlangsung sebelumnya, namun belum terikat secara resmi. Melihat dampak positif dari kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperluas dan meresmikannya dalam bentuk MoU.
“Melalui MoU ini, kerja sama akan dikembangkan lebih luas dan terstruktur, termasuk pengembangan program pemagangan bagi mahasiswa, baik dari Program Studi Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris,” ujar Toha Maksum.
Selain itu, Balai Bahasa Sulsel juga akan mendaftarkan dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMS Rappang pada laman Pusat Daya (Pusdaya) sebagai langkah awal pembentukan dan penguatan program BIPA di lingkungan kampus. Dengan demikian, para dosen UMS Rappang diharapkan memiliki kompetensi untuk mengajarkan bahasa Indonesia kepada penutur asing.
Keberadaan program BIPA ini juga membuka peluang lebih luas bagi UMS Rappang untuk menerima mahasiswa asing, baik melalui perkuliahan daring maupun luring, sebagai bagian dari upaya internasionalisasi kampus.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMS Rappang, Dr. H. Samsu T, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Balai Bahasa Sulsel menjadi langkah strategis dalam pengembangan bahasa Indonesia sekaligus peningkatan daya saing kampus di tingkat nasional dan internasional.
“Kerja sama ini sangat positif. Program BIPA akan menjadi pintu masuk bagi mahasiswa asing untuk mengenal UMS Rappang sekaligus mendukung program internasionalisasi perguruan tinggi,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, UMS Rappang optimistis dapat memperluas jejaring akademik serta memperkuat perannya dalam pengembangan bahasa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun global.
