ASANEWS, SIDRAP — Dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) tampil sebagai narasumber dalam acara Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung melalui podcast katasulsel.com dan saluran Kat TV, Senin (11/8/2025) malam.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ridwan Sahputra, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, S.H., hadir membahas dua topik penting dalam penegakan hukum, yakni Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana) dan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).
Acara berdurasi hampir satu jam tersebut dipandu oleh Edy Basri, S.H. di studio berukuran 4 x 6 meter di kawasan Arateng, Sidrap. Meski sederhana, acara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., yang menonton langsung dari ponselnya.
“Acara ini merupakan bagian dari penyuluhan hukum kepada masyarakat, sesuai instruksi Jaksa Agung RI sejak 2022. Pokoknya keren,” ujar Sutikno kepada media ini.
Dalam sesi pertama, Ridwan menjelaskan bahwa proses hukum pidana di Indonesia dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan. Menurutnya, jaksa memegang peran vital sebagai penghubung antara kepolisian dan pengadilan.
“Tugas kami memastikan proses berjalan sesuai aturan. Tantangannya adalah menjaga keadilan, baik untuk korban maupun tersangka,” kata Ridwan. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara jaksa, polisi, dan hakim sangat penting agar rantai penegakan hukum tidak terputus.
Sementara itu, Muslimin memaparkan konsep Restorative Justice yang mulai diterapkan di Indonesia dan akan diperluas penerapannya dalam KUHP baru tahun 2026. “Restorative Justice bukan menghukum, tapi memulihkan dan menyatukan,” ujarnya.
Ia mencontohkan penyelesaian konflik dua warga Sidrap yang semula berujung perkelahian. Alih-alih masuk pengadilan, keduanya difasilitasi untuk berdamai. “Mereka duduk, saling memaafkan, dan pulang tanpa sidang. Hanya dua cangkir kopi yang habis,” tutur Muslimin.
Menurutnya, metode ini efektif untuk kasus ringan seperti perselisihan tetangga atau perkelahian kecil. Namun, ia mengakui tantangan terbesar adalah kesediaan semua pihak untuk berdamai.
Acara berakhir dengan pesan bahwa hukum tidak selalu identik dengan hukuman. “Hukum bisa keras, tapi juga bisa hangat,” tutup Edy Basri.