ASANEWS, SIDRAP--Implementasi tridarma perguruan tinggi utama terkait Pengabdian Kemitraan Masyarakat, Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMSR) menggelar kegiatan di Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang.
Kegiatan ini mengusung tema “Digitalisasi BUMDes untuk Penguatan Manajemen Usaha, Kepatuhan Regulasi, dan Perluasan Akses Pasar Desa Bulo”.
Kegiatan ini merupakan kerja sama lintas program studi yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari berbagai bidang keilmuan, termasuk dari Program Studi Hukum Bisnis yang diwakili oleh Afrilia Cahyani, S.H., M.H. selaku dosen, dan Muh Rifky selaku mahasiswa.
Selain menyampaikan materi, Tim pengabdian juga melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan sertifikasi halal, serta penerapan sistem pembayaran digital QRIS.
Sementara Afrilia Cahyani, S.H., M.H. dan Muh Rifky fokus pada pendampingan aspek legalitas dan kepatuhan regulasi.
"Diharapkan para pelaku usaha di Desa Bulo ini nantinya dapat menjalankan bisnisnya secara sah dan sesuai aturan yang berlaku," kata Afrilia Cahyani dalam keterangannya, Selasa, 19/08/2025.
Menurut Afrilia Cahyani, keterlibatan langsung mahasiswa dalam pengabdian masyarakat sangat penting untuk mengasah kemampuan praktis di lapangan.
“Pengabdian ini bukan hanya memberi manfaat kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah,” ungkapnya.
Sementara itu, Muh Rifky, mahasiswa Hukum Bisnis yang ikut terlibat dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pengalaman tersebut memberikan wawasan baru mengenai bagaimana regulasi usaha benar-benar dibutuhkan masyarakat desa.
“Saya melihat langsung antusiasme pelaku usaha ketika difasilitasi membuat NIB, sertifikasi halal, dan QRIS. Hal ini membuktikan bahwa legalitas dan digitalisasi adalah kebutuhan nyata bagi pengembangan usaha desa,” ujarnya
Keduanya juga berperan dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu produk serta penggunaan QRIS sebagai langkah konkret dalam mendukung digitalisasi transaksi di tingkat desa.
Kepala Desa Bulo dan masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Mereka menilai program ini sangat membantu pelaku usaha kecil dalam meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan menumbuhkan kepercayaan konsumen melalui legalitas dan sertifikasi yang jelas.