ASANEWS, SIDRAP– Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMSR) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu kampus. Kali ini, kegiatan audit berlangsung di Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Sabtu (23/Agustus/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Bisnis, Muhammad Yasmin, SH., M.Kn., para dosen, serta tenaga kependidikan (tendik). Turut hadir pula tim auditor dari BPM UMSR yang bertugas melakukan pemeriksaan dan evaluasi pelaksanaan standar mutu di Prodi Hukum Bisnis.
Dalam keterangannya, Kaprodi Hukum Bisnis Muhammad Yasmin menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI ini sangat penting untuk memastikan Prodi Hukum Bisnis berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan kampus dan regulasi nasional.
“Audit Mutu Internal ini menjadi momentum untuk kami melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus memastikan bahwa layanan akademik maupun administrasi di Prodi Hukum Bisnis berjalan sesuai standar. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar perbaikan demi peningkatan kualitas, baik bagi dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” ungkap Muhammad Yasmin.
Sementara itu, auditor BPM menekankan bahwa audit bukanlah mencari kesalahan, melainkan memastikan adanya proses perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di setiap unit akademik.
Pelaksanaan AMI di Prodi Hukum Bisnis FEB UMSR ini mencakup evaluasi dokumen mutu, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga tata kelola administrasi. Selain itu, juga dilakukan sesi diskusi antara auditor dengan kaprodi, dosen, dan tendik untuk menindaklanjuti berbagai temuan yang muncul.
Melalui kegiatan AMI ini diharapkan Prodi Hukum Bisnis dapat semakin memperkuat mutu akademik dan tata kelola, sekaligus mendukung pencapaian visi Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang sebagai perguruan tinggi unggul, dan berdaya saing global.