Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Sidrap Kawal Proses Pengawasan Pleno Penetapan Data Pemilih Triwulan IV 2025

Senin, 08 Desember 2025 | 14:33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T06:33:00Z

 


ASANEWS. SIDRAP– Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Sidenreng Rappang, Senin (08/12/25). 

Hadir pada Rapat Pleno tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Asmawati Salam, sebagai representasi fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Asmawati Salam menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan pemutakhiran data, khususnya dalam memastikan validitas kategori pemilih pemula, pemilih berpindah domisili, serta pemilih yang telah memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

“Pengawasan terhadap akurasi data pemilih merupakan bagian krusial dalam menjamin hak pilih warga negara. Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa seluruh dinamika perubahan data pemilih dapat terkelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Asmawati Salam dalam agenda tersebut.

Selain itu, Bawaslu mendorong agar koordinasi lintas lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan, terus diperkuat untuk memperoleh data kependudukan yang mutakhir.

KPU Sidrap pada rapat ini menyampaikan pergerakan data pemilih sepanjang triwulan IV yang mencakup penambahan dan pengurangan jumlah pemilih serta perbaikan elemen data untuk menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Melalui rapat pleno ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan tetap berkomitmen menjaga integritas data pemilih sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Sidenreng Rappang

×
Berita Terbaru Update