ASANEWS, SIDRAP--Sebanyak 40 peserta Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dengan capaian 100 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Asmawati Salam, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sidrap, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (25/11/2025).
Asmawati menjelaskan bahwa 40 peserta asal Sidrap mengikuti seluruh tahapan pelatihan, mulai dari sesi awal hingga akhir, termasuk menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan oleh penyelenggara.
“Berdasarkan catatan yang kami terima, Alhamdulillah peserta dari Kabupaten Sidrap mengikuti semua tahapan. Sehingga berdasarkan penilaian, dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asmawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif mereka selama kegiatan berlangsung.
“Terima kasih semuanya atas kerja samanya sehingga Sidrap selalu 100 persen pesertanya mengikuti seluruh kegiatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), yang dibentuk pada tahun 2025, bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Ia mengklaim bahwa P2P, sebagai program prioritas nasional, berhasil dilaksanakan Bawaslu secara luring dan daring.
“Tercapai 100 persen pelaksanaan luring di 13 provinsi sejak Juli hingga September 2025 dengan 1.248 peserta, serta 15.350 peserta P2P daring,” jelasnya.
Keberhasilan program ini mendapat apresiasi langsung dari Komisi II DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bawaslu terkait evaluasi dan proyeksi program kerja, Senin (24/11/2025), Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Bawaslu berhasil memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting untuk memastikan pemilu tetap menjadi milik rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menambahkan bahwa pengawasan partisipatif adalah kunci untuk meningkatkan integritas pemilu di masa depan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat harus terus diperkuat.
